Selasa, 18 Oktober 2011

Kericuhan perkembangan E- KTP

e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/ pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.

Lahirnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan adalah langkah awal yang sangat penting bagi negara untuk melakukan penertiban terhadap penerbitan dokumen kependudukan dan pembangunan basis data kependudukan. Dalam Pasal 63 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2006, disebutkan bahwa : penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 KTP.

Untuk dapat mengelola penerbitan KTP yang bersifat tunggal dan terwujudnya basis data kependudukan yang lengkap dan akurat diperlukan dukungan teknologi yang dapat menjamin dengan tingkat akurasi tinggi ketunggalan identitas seseorang dan kartu identitas yang memiliki metoda autentikasi kuat dan pengamanan data identitas yang tinggi untuk mencegah pemalsuan dan penggandaan.

Terdapat kericuhan selama perkembangan e-KTP yang nampak jelas ..

Hingga saat ini, proses pendataan untuk program KTP elektronik di DKI Jakarta masih bermasalah. Jumlah alat yang dijanjikan Kemendagri masih kurang 155 unit. Begitu juga dengan mobil keliling, masih kurang 18 unit, dan satu server lokal yang dapat memantau perkembangan jumlah warga yang sudah terdata di server pusat Mendagri. Alat yang sudah ada pun sering mengalami kerusakan, seperti alat pemindai retina dan sidik jari.


Bahkan, Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko pesimistis penerbitan KTP elektronik akan selesai pada akhir 2011. Kalaupun selesai, tentu tak yakin databasenya akan tertata rapi karena sejak awal Kemendagri tak serius menggarap database-nya. Sebagai indikasi ketidakseriusan, Kemendagri tak pernah menggandeng Badan Pusat Statistik untuk merapikan database.

Secara terpisah, Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan paling lambat 17 Oktober 2011, semua peralatan pembuatan KTP elektronik sudah terpasang di semua daerah. Pada 17-18 Oktober, seluruh kepala daerah dikumpulkan untuk mengecek perkembangan pembuatan KTP elektronik di masing-masing daerah.


Baiklah,

Semoga segala bentuk kericuhan, dapat terselesaikan sesuai dengan apa yang kita harapkan ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar